About us
pak rmb bengkulu
Pada tahun 2017 – 2019 Untuk Provinsi Bengkulu telah mempunyai penyuluh antikorupsi Madya yakni Master Anang Wahyudi, Penyuluh Antikorupsi Pratama (Muda) yakni Master Daisy Novira, dan pada tahun 2019 bertambah dua orang penyuluh antikorupsi Pratama (Muda) yakni Master Engki Rendra, dan Master Antory Royan Adyan.
Empat orang penyuluh antikorupsi yang telah tersertifikasi oleh LSP KPK mengadakan pertemuan perdana pada tanggal 4 Januari 2020 membahas rencana aksi pencegahan korupsi di provinsi Bengkulu serta membentuk Forum Penyuluh Antikorupsi Rafflesia Mekar Bengkulu.
Learn moreKegiatan
Penyuluhan
Pendampingan
Road Show
Webinar
Podcast
Pelatihan/Workshop

Experiences
Tentang forum pak rmb
Dasar Hukum
Pengesahan pendirian berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM No. AHU 0013700.AH.01.07 Tahun 2021 tentang pengesahan pendirian Perkumpulan Peyuluh Antikorupsi Rafflesia Mekar Bengkulu yang di andatangani pada tanggal 1 Desember 2021 oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham atas nama menteri KumHam. dan SK Gubernur Bengkulu No. E.225.INP. Tahun 2022 tentang Pengukuhan Forum
Aktivitas
Selain melakukan penyuluhan antikorupsi melalui berbagai media, juga membangun jejaring dengan komunitas lain berkolaborasi dengan KPK RI, Pemerintah Daerah dan forum penyuluh antikorupsi lainnya. Forum juga menghasilkan beberapa karya antara lain Lagu MARS Gematirupsi Buku Antologi puisi antikorupsi, kontributor book chapter, buku referensi yang beratan dengan antiorupsi. .
Prestasi
Forum PAK RMB mendapat penghargaa dai KPK RI sebagai forum inspiratif tahun 2002 (dari 40 forum dan 6 komunitas se Indonesia)